Jumat, 3 Mei 2024

Din Syamsuddin Desak Pemerintah Batalkan RUU Omnibus Law Ciptaker Disaat Pandemi Corona

Selasa, 7 April 2020 22:35

Ketua Wantim MUI desak pemerintah batalkan omnibus law dan pindah ibu kota di tengah darurat virus corona di Indonesia. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)

"Lebih baik dana dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," kata dia.

Din juga mendesak agar para pejabat negara tak mengkhianati amanat konstitusi dengan memperbolehkan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia di tengah wabah corona. Ia berpesan bahwa pemerintah wajib melindungi segenap rakyat Indonesia sesuai konstitusi negara.

Selain itu, Din juga meminta agar pemerintah tak lupa untuk mengusut tuntas kasus korupsi Jiwasraya dan lainnya. Sebab, kasus tersebut dinilainya telah menyakiti hati rakyat saat ini.

"Uang yang dijarah bisa dipakai untuk menyelamatkan rakyat dari wabah Corona. Oleh karena itu DPR-RI [harus] segera membentuk Pansus untuk itu," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Corona, Din Desak Omnibus Law dan Pindah Ibu Kota Dibatalkan"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait