Mengenai keluhan tersebut, Fitra menjelaskan bahwa PUPR Pera Kaltim berencana menggunakan sebagian lahan pemprov Kaltim sebagai solusi pemindahan TPS.
"Kalau jalan pengangkutan sampahnya bisa menyesuaikan," ujarnya.
Selain pembangunan jalan, pihak terkait juga akan membangun pagar untuk mengamankan batas lahan eks-bandara yang menjadi lokasi proyek. Hal ini dianggap penting untuk menjaga aset lahan eks-bandara.
"Kalau pagar itu mengamankan aset lahan itu. Lahan eks-bandara itu perlu diamankan, makanya pinggir-pinggirnya pake pagar," tambahnya.
Meskipun proyek ini menghadapi beberapa tantangan, termasuk pemindahan TPS dan pengelolaan sampah, PUPR Pera Kaltim tetap fokus pada penyelesaian pembangunan jalan penghubung yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah tersebut.
(*)