Jumat, 22 November 2024

'Dorong Kinerja Pemerintah' Menpan RB Usulkan Kenaikan Gaji PNS, Ini Tanggapan Kemenkeu Sri Mulyani

Sabtu, 20 Mei 2023 20:13

ILUSTRASI - Pegawai Negri SIpil (PNS). / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengusulkan untuk kenaikan Gaji Pegawai.

Akan tetapi hal ini belum mendapat keputusan soal usulan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"(Gaji PNS) nanti kita lihat Bapak Presiden yang sampaikan untuk UU APBN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Jumat, 19 Mei 2023. "Hari ini fokusnya kebijakan ekonomi makro dan fiskal."

Sebelumnya, Anas mengatakan pihaknya bersama Menkeu Sri Mulyani  telah sepakat merombak perumusan tunjangan kinerja (tukin) PNS berdasarkan performa masing-masing wilayah. 

"Kami sepakat bersama Pak Presiden dan Menkeu soal ini, kami sedang cari formulanya di dalam Peraturan di PPASN (Pusat Pelatihan Aparatur Negara) nanti," kata Anas, Rabu, 17 Mei 2023.

Rencana kenaikan gaji PNS ini bermula dari ide untuk mendorong kinerja para PNS. Selama ini, menurut Anas, jumlah tukin yang diterima PNS sama rata. Karena itulah dia menyarankan agar ada perbedaan jumlah tukin diberikan sesuai performa atau kinerjanya.

Kalau tidak ada diferensiasi tukin, Anas khawatir semangat kerja para PNS pasti bekurang. Pemerintah kini sedang mencari formula perumusan jumlah tukin yang tepat.  Rumusan tukin ini secara teknis akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri. 

Sri Mulyani sendiri, ujar Anas, mendukung rencana kenaikan gaji PNS ini. "Menkeu bilang supaya anggaran kita berkualitas. Memang supaya berkualitas harus birokrasinya bekerja yang berdampak," kata dia.

Pemerintah menargetkan implementasi dari rencana ini akan berlaku mulai tahun depan. Anas memperkirakan perumusan PPASN bisa rampung sekitar dua bulan mendatang. Jika rumusan PPASN ini selesai dalam dua bulan, menurutnya implementasinya pun bisa dilakukan lebih cepat. 

"Kalau dua bulan beres, bisa lebih cepat. Sesuai arahan Pak Presiden Jokowi supaya tunjangan berimplikasi agar kinerjanya meningkat," kata dia.

(Redaksi)

Tag berita: