Minggu, 5 Mei 2024

DPR Tergesa Sahkan Omnibus Law Ciptaker, Diduga Faktor Utang Jasa pada Pengusaha

Senin, 5 Oktober 2020 22:51

Ilustrasi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker/ lokadata.id

Jika berseberangan dengan pimpinan parpol, Anwar menyebut anggota DPR bisa diberhentikan atau terkena Pergantian Antar-waktu (PAW).

"Karena takut oleh pimpinan partainya mereka itu akan di-PAW, sehingga akhirnya para anggota DPR tersebut lebih mendengarkan keinginan pimpinan partainya dari pada mendengar keinginan rakyatnya," tutur dia.

Anwar pun tak ragu bahwa dunia politik kini dikuasai kaum oligarki.

"Jadi kesan bahwa dunia perpolitikan kita sekarang sudah dikuasai oleh oligarki politik semakin tampak dengan jelas," tandas dia.

DPR mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna, Senin (5/10).

Poin-poin dalam UU tersebut banyak menuai protes karena memangkas hak buruh dan berpotensi memicu kerusakan lingkungan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai masyarakat akan kehilangan lapangan kerja jika pengusaha dipersulit terkait RUU Cipta Kerja.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait