Advertorial

DPRD Ingatkan Pemkot Samarinda Matangkan Rencana Pembangunan PLTSa

POLITIKAL.ID – Parlemen setempat memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Samarinda. Walaupun mendukung penuh proyek tersebut, DPRD Samarinda mempertanyakan kepastian lahan yang akan menjadi lokasi fasilitas itu.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengimbau agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak terburu-buru mengeksekusi proyek ini. Novan meminta Pemkot menyelaraskan penentuan lokasi proyek dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini bertujuan mencegah munculnya konflik hukum ataupun persoalan tata ruang pada kemudian hari.

Menurut Novan, pemilihan lokasi memiliki nilai yang sangat krusial. Sebab, keputusan tersebut berpengaruh langsung terhadap kondisi lingkungan warga sekitar, terutama terkait risiko pencemaran udara.

“Secara kelembagaan, DPRD tentu mendukung penuh rencana kehadiran PLTSa di Samarinda. Hal yang perlu mendapat perhatian sekarang adalah penataan letaknya, di mana regulasinya harus sinkron dengan RTRW kita,” ujar Novan, Kamis (18/6/2026).

Potensi Energi dan Dukungan Pemerintah Pusat

Novan berpendapat bahwa manajemen yang profesional dan teknologi yang tepat dapat mereduksi efek negatif lingkungan secara maksimal. Malahan, proses pengolahan limbah tersebut berpeluang melahirkan sumber energi alternatif. Proyek ini juga membuka potensi konversi sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) yang bernilai guna bagi daerah.

Apalagi, tambah Novan, pemerintah pusat menyediakan ruang investasi sekaligus dukungan finansial yang besar bagi proyek-proyek strategis di sektor ini.

“Jika pengelola memproses sampah menjadi sumber energi listrik, tentu dampak buruknya sangat kecil. Sebab, sistem tersebut mendaur ulang limbah dan mengubahnya menjadi energi,” tuturnya.

Pemkot Samarinda Belum Menyerahkan Dokumen Resmi

Kendati demikian, Novan membeberkan bahwa hingga detik ini Pemkot Samarinda belum menjalin koordinasi dengan legislatif. Pemkot juga belum menyerahkan berkas resmi mengenai rencana pembangunan PLTSa kepada mereka. Imbasnya, rincian teknis perihal identitas pihak pengelola serta kepastian lokasi proyek masih belum terang benderang.

Ia kemudian menyoroti isu yang beredar terkait rencana penempatan PLTSa di area sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan. Sampai hari ini, DPRD belum menerima laporan tertulis mengenai legalitas dan kesiapan lahan di kawasan tersebut.

“Informasi yang saya tahu, pemerintah pusat membuka peluang sekaligus menyiapkan anggarannya. Namun, prosedurnya tidak instan. Untuk di Samarinda sendiri, misal rencana lokasi berada di dekat TPA Sambutan, pertanyaannya apakah lahan tersebut sudah siap? Hal itu yang sejauh ini belum mendapat pembahasan bersama,” pungkasnya.

Novan kembali menegaskan bahwa seluruh rangkaian program ini masih berada pada fase awal. Oleh karena itu, semua pihak memerlukan studi kelayakan yang mendalam sebelum mewujudkan proyek tersebut.

“Semua ini baru sebatas wacana dan belum masuk dalam pembahasan di meja DPRD,” tutup Novan Syahronny Pasie.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button