POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim memiliki pekerjaan tumah yang cukup banyak dimasa kerjanya saat ini.
Beberapa panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk yakni pansus RTRW Pesisir, Maloy, Percepatan penanganan dampak Covid-19 dan pansus Perumahan dan permukiman adalah pansus yang belum selesai melaporkan masa kerjanya.
Namun berangkat dari situasi dan dinamika yang ada, anggota dewan kembali ingin membentuk pansus baru.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi III DPRD Kaltim, Safruddin mengatakan akan tetap mengusulkan pansus ke pimpinan.
Meskipun disebutkannya ada benturan tatib DPRD yang mengatur maksimal pengusulan pansus ada empat dan yang ada saat ini sebanyak enam pansus.