POLITIKAL.ID, SAMARINDA - DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-46 masa sidang 2022 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2022
Pembahasan laporan akhir kerja Pansus membahasa Ranperda tentang Kepemudaan, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Raperda tentang Kepemudaan dan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Raperda menjadi Perda.
Laporan akhir kerja pansus disampaikan oleh Fitri Maisyaroh, Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Kaltim.
"Nilai lebihnya penting dari program-program kepemudaan yang disusun oleh Dispora Kaltim yakni kesadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan," kata Fitri, Selasa (1/11/2022).
"Masal pemuda di Kaltim, rendahnya kesadaran, berupa kesadaran menerima pemberdayaan dan pengembangan dari pemerintah," imbuhnya.