DPRD Samarinda Minta Pemerintah Awasi Ketat Jalur Domisili PPDB
POLITIKAL.ID – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah mengawasi secara serius tahapan lanjutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pengawasan ini bertujuan agar jalur prestasi dan jalur domisili berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan keresahan baru di masyarakat.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai pemerintah kota masih memiliki momentum untuk membenahi sistem selama proses penerimaan siswa baru ini bergulir. Ronal menegaskan bahwa pengawasan ketat pada setiap tahapan sangat krusial guna melindungi hak-hak seluruh calon peserta didik.
Antisipasi Masalah di Jalur Domisili PPDB
Ronal mengingatkan bahwa panitia akan membuka jalur domisili setelah pengumuman jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi selesai. Oleh karena itu, Ronal mendesak pemerintah untuk menjamin seluruh mekanisme seleksi berlangsung transparan dan mematuhi petunjuk teknis yang berlaku.
“Panitia harus menjalankan jalur domisili nanti secara konsisten sesuai regulasi yang ada. Jangan sampai kita menghadapi masalah baru yang sebenarnya bisa kita cegah sedari awal,” kata Ronal di Kantor DPRD Samarinda, Jumat (26/6/2026).
Selain masalah zonasi, Ronal juga menyoroti adanya perbedaan penafsiran aturan mengenai penilaian pada jalur prestasi akademik. Ronal meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda segera menyamakan persepsi di seluruh sekolah agar tidak membingungkan orang tua dan siswa.
“Kami menerima laporan mengenai standar nilai prestasi akademik, apakah sekolah memakai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau gabungan nilai kelas lima dan kelas enam. Dinas terkait wajib menyamakan pemahaman ini agar tidak memicu kegaduhan,” ujar Ronal.
Disdik Wajib Berikan Komunikasi Jelas
Ronal berpendapat bahwa komunikasi yang klir dari dinas terkait jauh lebih krusial daripada membiarkan tiap sekolah memakai tafsir masing-masing terhadap aturan yang sama. Ronal berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh pada semua jalur penerimaan, bukan hanya fokus pada satu jalur saja. Sistem PPDB harus mampu menghadirkan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi warga.
Bagi Ronal, mengelola sektor pendidikan tidak sekadar memproduksi regulasi di atas kertas. Pemerintah kota wajib memastikan implementasi aturan tersebut berjalan mulus tanpa melahirkan kendala baru di lapangan.
“Apabila semua pihak menyelenggarakan mekanisme ini sesuai koridor aturan, saya optimis warga dapat menerima hasil akhirnya. Poin utamanya adalah mencegah setiap tahapan PPDB ini melahirkan problem baru,” tutur Ronal.
Pada akhir keterangannya, Ronal mengingatkan pemerintah daerah mengenai urgensi perluasan kapasitas daya tampung sekolah negeri sebagai solusi permanen. Selama kuota sekolah negeri masih terbatas, ketimpangan dan persaingan ketat akan terus berulang setiap tahun.
Ronal mengapresiasi Pemerintah Kota Samarinda yang saat ini sudah mulai menambah ruang kelas baru dan rombongan belajar (rombel). Namun, Ronal meminta program perluasan fasilitas tersebut terus berjalan secara berkesinambungan.
“Tujuan akhir dari semua upaya ini adalah memastikan setiap anak di kota ini memperoleh kesempatan belajar yang layak. Pemerintah daerah wajib memperjuangkan target tersebut secara konsisten,” ucap Ronal.
(Redaksi)