Minggu, 5 Mei 2024

DPRD Samarinda Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Kamis, 18 Mei 2023 22:40

TERSENYUM - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law membuat resah publik terutama dari organisasi profesi terkait. / Foto: Istimewa

Sani meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari para organisasi profesi tenaga kesehatan terkait dengan RUU kesehatan.

"Karena organisasi profesi ini penting sebagai wadah bagi rekan-rekan untuk pengembangan kompetensi, meningkatkan persaudaraan, mungkin mereka punya hal-hal untuk disuarakan.

Kalau semua dihapuskan bagaimana? kasian mereka seperti tidak punya rumah lagi," katanya.

Ia berharap, kedepannya kesejahteraan tenaga kerja dapat lebih ditingkatkan.

"Saya mengharapkan eksekutif untuk memperhatikan dan tingkatkan kesejahteraan mereka. Karena mereka ini tulang punggung bagi kesehatan yang dan kesejahteraannya harus ditingkatkan," tutupnya.

(Advertorial)

Halaman 
Tag berita: