POLITIKAL.ID - Pada Jumat (28/4), DPRD Kota Samarinda menggelar rapat Paripurna masa sidang I tahun 2023, terkait penyampaian hasil kerja Panitia Khusus LKPJ Wali Kota Samarinda terhadap penyelengaraan Pemerintah Kota Samarinda tahun 2023.
Rapat ini digelar di ruang rapat Paripurna lantai 2 gedung DPRD Samarinda.
Ketua Pansus LKPj Wali Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin menyampaikan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan. Termasuk melakukan evaluasi atas kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya.
Fuad juga mengtakan Pansus juga telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya, yakni rekomendasi atas LKPj tahun sebelumnya, di mana rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Lebih lanjut, Fuad Fachruddin menjelaskan, hasil pelaksanaan tugas dalam LKPj juga telah dilaporkan.
Seperti, capaian kinerja hasil pelaksanaan tugas pembantuan yang diterima, baik dari pemerintah pusat atau pemerintah provinsi dan itu memuat permasalahan serta upaya penyelesaian setiap tugas pembantuan atau juga penugasan.
Kemudian, capaian kinerja hasil pelaksanaan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemkot Samarinda oleh pemerintah provinsi. Hal itu memuat permasalahan dan upaya penyelesaian setiap tugas pembantuan atau penugasan pada Pemkot Samarinda.