Terpisah, Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan meski Purnomo sudah dua kali menjadi wakil wali kota Solo, ia masih berpeluang menjabat lagi posisi tersebut. Di periode pertama, ia hanya menjabat kurang dari 29 bulan.
"Masa jabatan baru dihitung satu periode kalau sudah mencapai 30 bulan. Jadi Pak Purnomo masih bisa (maju lagi) karena belum memenuhi kriteria itu," katanya.
Uji kelayakan dinilai formalitas
Pengamat Politik Universitas Sebelas Maret, Agus Riewanto menilai fit and proper test di DPP PDIP tempo hari hanya sebatas formalitas. Agus menilai PDIP ingin menunjukkan proses politik internal tetap berjalan meski Gibran menjadi kandidat.
"Solo saya kira sudah selesai dengan pertemuan Rudy dan Jokowi," katanya, Selasa (11/2).
Ia merujuk pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Wali Kota Solo sekaligus Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo di Istana Kepresidenan, Gedung Agung, Yogyakarta akhir Januari lalu. Keduanya kembali bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/2).
"Komposisinya seperti apa, tergantung kesepakatan Pak Jokowi dan Pak Rudy. Bisa Gibran jadi wali kota, Purnomo wakilnya. Atau bisa juga sebaliknya," katanya.