SAMARINDA, POLITIKAL.ID – Sekretaris LKBH Permahi, Abdul Rahim mengatakan dari 15 laporan yang dilaporkan masyarakat ke Polresta Samarinda mestinya sudah ada tersangka.
Hal tersebut dikarenakan semua bukti yang disampaikan oleh pihak pelapor memiliki bukti-bukti yang kuat.
“Sehingga bagi kami, mestinya sudah ada tersangka. Karena bukti-bukti yang disiapkan pelapor valid dan lengkap,” tegas Abdul Rahim saat memberi keterangan pers di Café Mawar, Selasa (28/7/2020).
Rahim menjelaskan pihaknya sebagai penerima kuasa telah mempelajari semua laporan masyarakat tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan kami terhadap satu persatu kasus yang dilaporkan, sangat memungkin penyelidikan harusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” terang dia.
Karena itu, Rahim meminta kepada Polresta Samarinda untuk menjelaskan alasan mengapa penyelidikan kasus-kasus tersebut seperti berjalan ditempat atau mandek.