"Ada proses dimana pemerintah (Pemprov Kaltim) harus menyampaikan yang kaitannya dengan urgensi dan memang itu harus diprioritaskan," urainya.
"Karena sudah ada refocusing kemudian ada rasionalisasi anggaran yang reguler kemaren. Jangan sampai itu menjadi kegiatan yang sepertinya tidak ada kaitannya dengan kepentingan rakyat," tambahnya.
Bagus berharap, kesepahaman dan kesepakatan dapat dikedepankan agar fungsi Dewan sebagai pengawas dapat berjalan baik.
"Supaya tidak begitu saja bahwa kegiatan belanja itu hanya mengutamakan sesuatu yang ada tapi kita melihat dari berbagai aspek apakah belanja itu untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )