Selasa, 14 Mei 2024

Pilpres 2024

Ganjar Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Tpn Cium Adanya Gerakan Politik

Rabu, 6 Maret 2024 23:8

Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK atas kasus dugaan gratifikasi.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.

Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.

"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.

Menanggapi laporan tersebut, Ganjar menegaskan dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan oleh IPW.

"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," kata Ganjar.

Tuding ada gerakan politik

Sementara itu, politikus PDIP Chico Hakim mencium adanya gerakan politik dibalik pelaporan IPW soal kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Ganjar Pranowo.

"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan. Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan," kata Chico Hakim.

Ia mensinyalir gerakan politik ini digaungkan pihak yang tidak senang dengan Ganjar Pranowo.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait