Minggu, 5 Mei 2024

Gantikan Wahyu Setiawan, Anggota KPU Resmi Dilantik oleh Presiden Jokowi

Kamis, 16 April 2020 0:49

Ilustrasi KPU/ radarcirebon.com

Pengesahan Raka sebagai anggota KPU antarwaktu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU.

Pelantikan itu dihadiri secara terbatas oleh sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju. Sebelum mengikuti pelantikan, para tamu yang hadir diwajibkan menjalani rapid test atau tes cepat covid-19.

Selain melantik Raka, Jokowi juga melantik Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria dan politikus Hanura Benny Rhamdani sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Raka diketahui terpilih menggantikan Wahyu melalui mekanisme suara terbanyak saat pemilihan komisioner KPU pada 2017. Dari tujuh komisioner yang terpilih sebelumnya, Raka berada di posisi delapan dengan perolehan 21 suara. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Jokowi Resmi Lantik Anggota KPU Pengganti Wahyu Setiawan"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait