POLITIKAL.ID - Guna mengatasi sebagian dari masalah yang dihadapi dalam menata dan mengembangkan ekonomi kreatif di Samarinda, DPRD Samarinda berinisiatif untuk membuat regulasi soal penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
Sosialisasi Raperda (Sosper) soal penataan dan pengembangan ekonomi kreatif tersebut terus dilakukan DPRD Samarinda, tak terkecuali Novi Marinda Putri.
Ia menggelar Sosper di Rt 14, Kelurahan Lok Bahu, Gg Sekumpul, Sungai Kunjang pada, Jumat (24/11/2023) kemarin.
Dalam kesempatan ini, Novi memaparkan rancangan peraturan daerah terkait penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di wilayah Samarinda.
Anggota komisi II ini menyebut jika pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Tepian terus bertumbuh.
Terkait hal itu, dengan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) penataan dan pengembangan ekonomi kreatif, Novi berharap dapat mengatasi sebagian dari masalah yang dihadapi dalam menata dan mengembangkan ekonomi kreatif di Samarinda.