Jumat, 22 November 2024

Gunakan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Jusuf Kalla: Bagus Hilangkan Kecurigaan

Minggu, 25 Februari 2024 16:7

DIWAWANCARAI - Calon Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Jusuf Kalla menegaskan tidak perlu yang ada dikhawatirkan dengan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Menurut Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, hak angket ini dapat digunakan untuk menyelidiki dan mengusut dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurut Kalla, hak angket justru baik untuk semua pihak. Kecuali, menurutnya, jika memang ada apa-apa dengan pelaksanaan Pemilu 2024, maka tentu itu akan membuat takut.

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu bahwa (pemilu) ini ada masalah,” ujar Kalla dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menganggap, hak angket adalah upaya untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Namun, jika tak terbukti, maka publik mengetahui bahwa berbagai kecurigaan yang muncul tidak terjadi.

“Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus menghilangkan kecurigaan,” sebut dia.

Terakhir, Kalla meminta tak perlu ada pihak yang merasa resah atas pengajuan hak angket ini.

Pasalnya, keresahan berlebih dari sejumlah pihak malah menimbulkan anggapan bahwa kecurangan Pemilu 2024 memang benar terjadi.

“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa, bisa jadi klarifikasi."

"Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” imbuh dia

Diketahui, wacana pengajuan hak angket DPR RI dimunculkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Ia mengajak partai politik (parpol) pengusung capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut serta dalam pengajuan hak tersebut.

Saat ini, parpol pengusung Ganjar di parlemen adalah PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara, parpol pengusung Anies-Muhaimin yang duduk di Senayan adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Parpol pengusung Anies-Muhaimin menyatakan siap mendukung hak angket, tapi masih ingin melihat keseriusan PDIP dalam memperjuangkan wacana tersebut di DPR RI. 

(Redaksi)

Tag berita: