Harun Al Rasyid Berharap Pembahasan Raperda Trantibum Linmas Dapat Segera Selesai

Dokumentasi liputan seputar peristiwa dan pembangunan di Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Politikal)

POLITIKAL.ID – Focus Group Discussion (FGD) digelar Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat atau Trantibum Linmas DPRD Kaltim di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, Rabu (4/10/2023).

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Raperda Trantibum Linmas, Harun Al Rasyid memimpin langsung FGD tersebut, yang dihadiri Satpol PP Kaltim, akademisi dari Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda dan beberapa OPD terkait, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, dan Dinas Sosial serta Biro Hukum Kaltim.

Harun mengatakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat menjadi hal yang penting dan harus berlandaskan Pancasila.

“Kita tidak ingin dengan alasan penegakan ketertiban, ketentraman, perlindungan kemudian jadi melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, persatuan juga peradilan” ujarnya.

Harun berharap agar pembahasan Raperda Trantibum Linmas dapat segera diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. 

Selain untuk mendapat masukan dalam rangka penyempurnaan Raperda Trantibum Linmas, FGD juga bertujuan agar para pemangku kebijakan dapat saling bahu membahu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Dikesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kaltim, Arif Frananta Filifus Sembiring mengatakan, Perda ini merupakan regulasi sapu jagad.

“Kalau ini bisa kita terapkan maka kedaulatan bisa kita wujudkan dan juga Perda ini akan menjadi perda penguat bagi perda-perda yang ada di Kaltim,” jelasnya.

Selanjutnya Biro Hukum Pemprov Kaltim Evian Agus Saputra menjelaskan bahwa Raperda ini sudah baik hanya tinggal disempurnakan.

“Terkait dengan aturannya masih banyak yang kurang dan perlu diperbanyak, kami dari Biro Hukum sangat mendukung jika ada masukan dari berbagai pihak,” ucapnya singkat. (Advetorial)

POIN UTAMA

  • 01 Harun mengatakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat menjadi hal yang penting dan harus berlandaskan Pancasila.
  • 02 “Kita tidak ingin dengan alasan penegakan ketertiban, ketentraman, perlindungan kemudian jadi melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, persatuan juga peradilan” ujarnya.
  • 03 Dikesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kaltim, Arif Frananta Filifus Sembiring mengatakan, Perda ini merupakan regulasi sapu jagad.
Redaksi Politikal
Tentang penulis

Redaksi Politikal

Tim redaksi Politikal.id berfokus pada liputan isu pemerintahan, politik daerah, dan kebijakan publik di Kalimantan Timur dan Indonesia.

Lihat artikel lainnya →
WhatsApp

IKUTI PERKEMBANGAN TERKINI

Dapatkan berita pilihan, analisa mendalam, dan isu strategis langsung ke email Anda setiap hari.