Sabtu, 18 Mei 2024

Hasanuddin Mas'ud Sebut Kaltim Belum Berstatus PSBB, Berikut Ini Penjelasannya

Jumat, 24 April 2020 9:55

IST

Dengan begitu Kaltim masih kesiapsiagaan penuh mengingat terdapat pasien yang turut pulih berkat kerja keras para medis dan tanggapnya gugus tugas di Kaltim.

"Melihat kondisi yang ada saat ini status di kaltim masih KLB, namun tetap kita semua wajib mematuhi protokol kesehatan anjuran pemerintah," ujarnya, Jumat (24/4/2020).

Dengan masih amannya situasi tersebut, masyarakat juga dihimbau untuk tetap tenang menghadapi pandemi korona, dengan tetap melakukan jaga jarak komunikasi langsung, menggunakan masker, menjaga kebersihan dan menghindari kerumunan massa.

"50 persen ekonomi kita di Kaltim sudah turun, apalagi kalau PSBB diterapkan bisa semakin parah ekonomi kita," imbuhnya.

Pihak yang berkapasitas untuk mengajukan PSBB kepada Pemerintah Pusat adalah pelaksana tugas gugus dan DPRD Kaltim memiliki wewenang untuk melakukan monitoring pelaksanaan program.

"Pansus DPRD sesuai amanat berhak memberikan rekomendasi yang wajib dijalankan. Kami sepenuhnya mendukung sesuai tugas, wewenang dan fungsi DPRD," pungkasnya. (Redaksi Politikal - 001)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait