Apa yang sebenarnya terjadi di NTT?
Kabar ini mencuat setelah saksi dari Partai NasDem memberikan surat kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz yang sedang memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional Panel B.
Menurut saksi dari Partai NasDem itu, surat pengunduran diri Ratu Wulla merupakan tindaklanjut surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
"Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem pada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," ujar saksi tersebut.
Saksi itu hanya mengatakan bahwa Ratu Wulla mengundurkan diri atas kehendak sendiri.
"Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya. Dengan demikian perlu kami sampaikan dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," ungkap saksi.
Sementara itu, KPU menerima surat tersebut yang nantinya akan dipelajari terkait pengunduran diri Ratu Wulla.
"Baik, terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu, suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri," kata Komisioner KPU August Mellaz, Selasa, (12/3/2024).
Mellaz menegaskan tidak akan menyampaikan substansi dari surat pengunduran diri tersebut dalam forum rekapitulasi.
"Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansinya apa karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilu, baik Presiden-Wakil Presiden, DPR dan DPD untuk Provinsi NTT," ucapnya.