Sejujurnya, kami sulit memahami logika berpikir Saudara Luhut. Dalam pandangan ICW, ketika penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, maksimal dilakukan, dengan sendirinya citra Indonesia akan membaik dan diikuti dengan apresiasi dari dunia," ujarnya.
ICW mengungkit kejadian pada 2013. Saat itu disebut Indonesia mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award.
"ICW meminta agar Saudara Luhut membaca pemberitaan tahun 2013. Sebab, pada periode tersebut, KPK sempat membanggakan Indonesia karena mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award karena terbukti berhasil memberantas korupsi secara masif," katanya.
"Jadi, kami menduga dua hal. Pertama, Saudara Luhut kurang referensi bacaan terkait dengan pemberantasan korupsi. Dua, Saudara Luhut tidak paham apa yang ia utarakan," Tandasnya.
(Redaksi)