Rabu, 15 Mei 2024

ICW Kritik Tanggapan Luhut Perihal Operasi Tangkap Tangan KPK

Rabu, 21 Desember 2022 15:0

BERBICARA - Kurnia Ramadhana, Penelti ICW. / Foto: IST

POLITIKAL.ID -   Indonesia Corruption Watch (ICW) gagal paham atas pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut operasi tangkap tangan (OTT) tidak bagus untuk negara.

"OTT merupakan salah satu cara KPK dalam melakukan penindakan tindak pidana korupsi, di luar mekanisme case building. Selama ini OTT KPK terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, mulai eksekutif, legislatif, hingga yudikatif," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, saat dihubungi, Selasa (20/12/2022).

ICW menilai OTT KPK berhasil menangkap banyak koruptor, baik itu dari kalangan pejabat maupun pihak swasta.

"Selain itu, pengungkapan melalui mekanisme OTT pun telah berhasil menyeret ratusan orang, baik pejabat, aparat penegak hukum, maupun pihak swasta, ke proses persidangan," kata Kurnia.

Menurut Kurnia, dari manfaat dan keberhasilan OTT tersebut, OTT berdampak besar dalam membantu negara menangkap pejabat korup

"Pertanyaan lebih lanjut, apakah Saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang mana representasi negara, melakukan pemberantasan korupsi?" katanya.

Kurnia pun heran jika OTT dianggap memperburuk citra Indonesia. Menurutnya, jika Indonesia bisa menegakkan hukum dan melakukan OTT, citra Indonesia pun baik.

Sejujurnya, kami sulit memahami logika berpikir Saudara Luhut. Dalam pandangan ICW, ketika penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, maksimal dilakukan, dengan sendirinya citra Indonesia akan membaik dan diikuti dengan apresiasi dari dunia," ujarnya.

ICW mengungkit kejadian pada 2013. Saat itu disebut Indonesia mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award.

"ICW meminta agar Saudara Luhut membaca pemberitaan tahun 2013. Sebab, pada periode tersebut, KPK sempat membanggakan Indonesia karena mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award karena terbukti berhasil memberantas korupsi secara masif," katanya.

"Jadi, kami menduga dua hal. Pertama, Saudara Luhut kurang referensi bacaan terkait dengan pemberantasan korupsi. Dua, Saudara Luhut tidak paham apa yang ia utarakan," Tandasnya. 

(Redaksi)

 

Tag berita: