Untuk besaran blt, Heri sapaannya itu tidak mengetahui persis berapa jumlahnya.
Tetapi, berdasarkan dari informasi atau pemberitaan. Lanjut dia, sebesar Rp 600 ribu.
“Kan diberita-berita Rp 600 ribu tuh. Kalau untuk 4 bulan berarti menerimanya Rp 2,4 juta. Sekarang ini kami hanya diminta untuk mendatakan saja,” terangnya.
Lanjut dia kembali, mengenai proses pencairan. Bahwa itu keputusan dari pusat.
“Yang jelas sampai akhir bulan ini, kami diminta mendata lalu mengirimkannya,” pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )