POLITIKAL.ID - Rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora, digelar Polda Metro Jaya pada Jumat (10/3/2023).
Hanya saja, AG (15) pacar Mario yang juga tersangka dalam kasus ini tidak dihadirkan dalam rekonstruksi.
Tidak hadir, Nanti saja kita lihat (apakah AG pakai pemeran pengganti),” kata Trunoyudo saat dihubungi, Jumat.(10/3/20230
Kendati demikian, eks Kabid Humas Polda Jabar itu memastikan bahwa tersangka Mario Dandy (20) dan Shane Lukas akan dihadirkan saat rekonstruksi.
Trunoyudo menjelaskan, tidak dihadirkannya AG pada rekonstruksi kasus penganiayaan itu disebabkan oleh terkait sistem peradilan anak.
“Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak,” ucap dia.
Karena tidak hadir AG digantikan dengan sosok wanita terlihat mengenakan kemeja putih corak garis-garis warna hitam.