Ditambahnya, demonstrasi adalah tindakan yang konstitusional, bagian dari cara dalam menyampaikan pendapat. Demonstrasi dilakukan terutama sebagai respons atas buntunya saluran kritik lainnya, baik yang telah disampaikan melalui kertas kebijakan, karya ilmiah maupun opini di media.
Kajian akademik terhadap RUU Cipta Kerja juga telah dilakukan sejak ia pertama dicetuskan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya Oktober 2019.
Banyak civitas akademika yang telah mengkritik pembahasan draf RUU Cipta Kerja yang sangat tertutup, tidak transparan dan rahasia yang bertentangan dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kritik ini telah disampaikan baik melalui tulisan maupun diskusi di berbagai media massa. Kritik serupa baik terhadap proses perumusan dan penyusunan maupun terhadap substansinya juga telah banyak disuarakan oleh para akademisi maupun berbagai elemen masyarakat sipil lainnya. Bukannya mengakomodasi kritik dan masukan masyarakat akademik, pemerintah dan DPR justru menganggap kritik sebagai hoax.
Pada kenyataannya, pemerintah dan DPR justru mengakui bahwa hingga kini tidak bisa ditunjukkan adanya draf final yang disahkan oleh DPR pada tanggal 5 Oktober 2020.
Hal ini menunjukkan bahwa justru pemerintahlah yang menyebarkan disinformasi dan hoax mengenai UU Cipta Kerja.
"Tugas perguruan tinggi di antaranya memberikan pencerahan kepada masyarakat dengan melawan berbagai disinformasi yang diproduksi penguasa yang sewenang-wenang serta para pendukungnya," ucapnya.
Imbauan kepada dosen untuk tidak memprovokasi mahasiswa melakukan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja adalah bentuk intervensi politik terhadap independensi dosen sebagai akademisi yang hanya bertanggung jawab pada tegaknya kebenaran.
Imbauan semacam ini juga cara yang merendahkan seolah mahasiswa tidak memiliki independensi dalam bersikap melihat ketidakadilan dan kesewenangan penguasa.
Tanpa diprovokasi dosen, mahasiswa telah menjadi aktor terdepan yang menyuarakan kebenaran bersama buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota dan kelompok-kelompok sosial lainnya yang menjadi korban kesewenangan penguasa.