Jumat, 22 November 2024

Anggota DPRD Diperiksa Bawaslu, Ada Apa ?

Rabu, 30 September 2020 3:8

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dugaan pelanggaran kampanye di luar zona yang dilakukan salah satu peserta kontestasi Pilkada Samarinda tengah bergulir di meja Gakkumdu Samarinda.

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Samarinda melalui Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tengah memproses saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Salah satu saksi yang dipanggil yakni, anggota DPRD Samarinda, Guntur.

Dijumpai seusai dimintai keterangan Bawaslu, Guntur mengatakan dirinya dimintai klarifikasi dari Gakkumdu terkait dugaan kampanye di luar zona.

“Jadi teman-teman Bawaslu tadi menanyakan tentang kegiatan yang berlangsung di Samarinda Seberang pada Minggu lalu,” ucap Guntur, Rabu (30/9/2020).

Namun, disini ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah kampanye. Melainkan kegiatan syukuran terbentuknya grup senam ibu-ibu disana.

“Kebetulan usulan ini sudah lama dan minta dijadwalkan dengan Pak Barkati dan Pak Darlis untuk dihadirkan dalam acara itu,” ujarnya.

“Disaat pencabutan nomor urut. Saya bertemu Pak Barkati dan Pak Darlis. Nah kebetulan mereka sendiri yang meminta dijadwalkan hari Minggu bisa hadir diacara tersebut,” sambung Guntur.

Terkait adanya banner pada acara tersebut. Guntur mengatakan di luar kemampuan mereka ataupun adanya kesengajaan.

Karena, kata dia, masyarakat tidak menyadari bahwa pemasangan itu melanggar aturan kampanye.

“Jadi banner itu sebenarnya dari Timses. Mereka yang memasangnya,” katanya.

Untuk kelanjutan pemeriksaan sendiri. Guntur mengaku siap kapan saja dipanggil Bawaslu Samarinda untuk dimintai klarifikasi.

“Kalaupun sewaktu-waktu dibutuhkan lagi. Saya siap datang,” pungkasnya.

https://youtu.be/zQvoea84V4k

Anggota DPRD Samarinda, Guntur

( Redaksi Politik - 001 )

Tag berita:
Berita terkait