"Aliran dana yang diterima oleh FH itu masuk ke rekening PT AJP. Hal ini untuk mengaburkan asal-usul uang yang diterima oleh PT AJP. Sehingga dikelola oleh PT AJP, dibangunkan hotel, kemudian hasil operasional hotel dinikmati oleh FH," tuturnya.
Sebelumnya, Hotel Aruss yang terletak di Semarang, Jawa Tengah, menjadi objek penyitaan oleh pihak kepolisian.
Penyitaan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang mengungkapkan bahwa sebagian besar dana yang digunakan untuk membangun hotel tersebut berasal dari hasil perjudian online ilegal.
Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan setelah menelusuri aliran transaksi keuangan yang mengarah pada tiga situs judi online terkenal, yaitu javabet, agen138, dan judi bola.
"Berdasarkan fakta hasil penyidikan berupa aliran transaksi bahwa objek penyitaan berupa Hotel Aruss, baik sebagian atau seluruhnya, dibangun dari hasil tindak pidana perjudian online," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
(*)