Tim pengacara Anwar mengatakan bahwa klaim Muhyiddin telah dibantah oleh pejabat negara Selangor Juwairiya Zulkifli dalam pernyataan pers resmi tertanggal 7 Desember yang juga disiarkan oleh outlet berita lainnya. Firma hukum tersebut mengatakan pernyataan pers dan artikel berita telah memperkuat penyangkalan klien mereka terhadap fitnah yang disebarkan oleh Muhyiddin Yassin.
Tidak ada tanggapan dari Muhyiddin Yassin, dalam waktu tiga hari setelah menerima surat permintaan ini, pengacara Anwar mengatakan akan menempuh jalur hukum.
Anwar Ibrahim menuntut Muhyiddin Yassin segera dan secara terbuka mencabut klip video yang memfitnah itu tanpa syarat. Muhyiddin juga harus meminta maaf tanpa syarat untuk dipublikasikan di surat kabar dan media pilihan Anwar Ibrahim. Dia juga diwahibkan menulis janji tidak mengulangi tuduhan tersebut.
Pengacara Anwar mengatakan akan menempuh jalur hukum jika permintaan tersebut tak dilakukan Muhyiddin Yassin. Selain itu Anwar Ibrahim juga meminta kompensasi atas kerusakan serius pada reputasinya dan biaya hukum yang harus ditanggung oleh Muhyiddin Yassin.
(Redaksi)