POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda temukan 2.699 surat dukungan untuk bakal calon jalur perseorangan gunakan data aparatur sipil negara (ASN).
Data melonjak drastis dari temuan awal hanya sekitar 50 suray dukungan.
"Bawaslu mengantongi ribuan nama-nama itu byname dan by address," kata Komisioner Bawaslu Samarinda Imam Susanto, melalui keterangan tertulis, Sabtu sore (21/3/2020).
Temuan itu, usai Bawaslu Samarinda merangkum angka pengawasan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga berpolitik praktis mendukung bakal pasangan calon perseorangan.
"Ini angka fantastis, tersebar di dua bakal pasang calon, ini fenomena apa saya nggak tahu, yang pasti harus difaktualisasikan agar tidak pro-kontra" kata Imam Susanto.
Imam berpendapat, dari segi aturan ASN jelas dilarang berpolitik praktis.
Tak hanya di dunia nyata, juga di media sosial.
Jika ditemukan ASN menyukai, membagikan, atau memposting foto bakal calon, hal itu sudah masuk dalam bagian pelanggaran kode etik.