“Saya akan cek kebenarannya kepada beliau. Mana tahu surat pemberitahuan tersangka itu tidak melalui tim pengacara tapi langsung kepada beliau,” ujarnya.
Sebagai informasi, Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Luhut Binsar Panjaitan pada 8 April 2020 atas dugaan pencemaran nama baik.
Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu ketika diwawancarai oleh Hersubeno Arief melalui kanal Youtube.
Terkait kasus tersebut, polisi juga sudah meminta klarifikasi dari Said Didu. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Said Didu Dikabarkan Jadi Tersangka, Pengacara Mengaku Belum Tahu"