POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 13.00 WITA. Kordinator Timses nomor urut 3, Mursid Rasyid memenuhi panggilan Bawaslu Kota Samarinda.
Bersama calon wali kota ( cawali ) Zairin, keduanya dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye yakni, membagikan minyak goreng 1 liter per orang kepada warga.
Proses klarifikasi itu terkait enam orang laporan warga kepada Bawaslu, Senin kemarin.
Kordinator Timses Zairin Zain - Sarwono, Mursid Rasyid mengatakan, pihaknya akan melaporkan balik pelapor atau masyarakat lantaran timsesnya tak pernah melakukan dugaan pelanggaran yang dimaksud.
"Itu tidak benar, kami akan melaporkan balik karena ini sangat merugikan dan mencemarkan pihak kami," ujar Mursid seusai dimintai keterangan Komisioner Bawaslu, Imam Sutanto di kantor Bawaslu, Jalan Kinibalu, Samarinda.