POLITIKAL.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PT Bahari Berkah Madani di Batam.
Penggeledahan ini diakukan lembaga anti rasuah untuk mendalami kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Sebab PT Bahari Berkah Madani diduga menyetor uang ke Andhi Pramono.
“Diduga setor uang (ke Andhi Pramono),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (11/7).
Lebih lanjut, Ali Menjelaskan aliran dana itu terdeteksi di rekening Andhi yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian, Ali tak mengungkapkan barang apa yang disita lembaga anti rasuah dalam penggeledahan tersebut.