"Jadi kenapa kami BPKH mencabut kembali patok yang sudah terpasang karena kami memikirkan keselamatan semua. Kalau sudah berbicara keselamatan, tentunya sudah hal diatas segala-galanya," tegasnya.
"Perlu dicatat, meskipun patok telah dicabut, namun titik koordinatnya sudah kami ketahui," sambung Hengky Wijaya.
Ia juga mempertegas bahwa pencabutan patok batas tersebut benar-benar dilakukan BPKH dan bukan oleh pihak-pihak lain yang tidak berwenang.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kaltim, M. Udin menyayangkan adanya dugaan pencabutan patok batas di Tahura Bukit Soeharto.
"Kami menyayangkan adanya pencabutan patok batas yang telah dipasang oleh Balai Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung Tahura Bukit Soeharto (BPKHTL) dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim pada 16-17 Agustus 2023,' pungkasnya. (*)