POLITIKAL.ID - Jabatan Gubernur disebut tidak terlalu fungsional hal ini disampaikan, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Ia mengusulkan, agar jabatan Gubernur untuk dihapuskan di Indonesia.
Menurut dia, pemilihan umum hanya diperuntukan bagi presiden, legislatif, bupati dan wali kota.
"PKB sih mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung hanya Pilpres dan Pilbup dan Pilkota," kata Cak Imin dalam sambutannya di acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Muhaimin menyebut, dengan adanya pemilihan umum atau pemilu untuk gubernur hanya akan menghabiskan waktu atau bahkan hanya menjadi suatu hal yang melelahkan.
"Pemilihan gubernur tidak (diperlukan) lagi, karena melelahkan," tuturnya.