Senada dengan kepala Kesbangpol Samarinda Sucipto Wasis yang turut menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.
Dirinya menyebutkan, peran pemerintah dalam mendukung organisasi kedaerahan ada beberapa hal.
Pertama, Membina dan Mengayomi Organisasi Masyarakat. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membina dan mengayomi organisasi masyarakat, termasuk organisasi kedaerahan.
Dengan memberikan dukungan, pelatihan, dan fasilitas, pemerintah dapat membantu organisasi ini berkembang dan berkontribusi lebih baik pada pembangunan daerah.
Kedua, Menjamin Kota Kondusif dengan Beragamnya Agama dan Suku. Organisasi kedaerahan juga berperan dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarwarga.
"Pemerintah harus memastikan bahwa kota-kota di daerah memiliki lingkungan yang kondusif, di mana berbagai agama dan suku dapat hidup berdampingan dengan harmonis" ungkap Sucipto.
Yang ketiga, Menjaga Ideologi Pancasila. Pemerintah perlu memastikan bahwa organisasi kedaerahan memahami dan mematuhi ideologi Pancasila. Ini penting agar organisasi tidak hanya berfokus pada kepentingan kelompok tertentu, tetapi juga pada kepentingan bersama dan nilai-nilai nasional.
" Dengan sinergi antara pemerintah dan organisasi kedaerahan, kita dapat membangun daerah yang lebih baik dan berkelanjutan" tegasnya.
(Redaksi)