Jumat, 22 November 2024

Disperindagkop Kaltim Siap Gelar Operasi Pasar, Sanksi Pidana Bagi Penimbun Sembako

Senin, 4 Mei 2020 3:32

IST

Menurut Sa'bani dilakukan pasar murah atau operasi pasar, memang beberapa bulan ini cenderung naik harga sembako. Khususnya gula pasir. Karena, sebelum ramadhan sudah meningkat. Itu dikarenakan stoknya di pasar Indonesia menurun. Sehingga ketika di pasaran pun menjadi naik harganya.

Tapi, Pemprov Kaltim melalui Bulog juga sudah bekerjasama dan Disperindagkop segera turun ke lapangan lakukan operasi pasar.

"Kita juga berharap kepada distributor untuk tidak menaikkan harga semaunya. Diharapkan menyesuaikan. Karena, kita juga tidak membatasi angkutan barang jasa lainnya. Termasuk angkutan bahan pokok dan sebagainya tetap terbuka. Jadi, distributor kita minta tidak menaikkan harga," tegasnya.

Sedangkan untuk sanksi tegas biasa dilakukan tim kepolisian. Apabila terjadi penimbunan-penimbunan dilakukan berbagai pihak tak terkecuali agen-agen atau distributor.

Penindakan tersebut, koordinasinya sudah sering dilakukan dengan kepolisian. Terkait adanya indikasi penumpukan atau penimbunan barang bahan pokok tersebut.

"Jadi, kalau ada yang melakukan penimbunan bahan pokok itu. Maka ada sanksinya dan pihak kepolisian yang bertindak," jelasnya. (Redaksi Politikal.Id 002).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait