POLITIKAL.ID - Berita Mancanegara yang dikutip POLITIKAL.ID tentang penangkapan Harun Masiku.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan kepolisian menangkap buron tersangka kasus korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.
Didik melontarkan permintaan ini dalam rangka merespons keberhasilan polisi menangkap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, di luar negeri.
"Mestinya presiden harus mempunyai politicall will yang kuat dan memerintahkan para aparatnya agar para buron yang lain, termasuk Harun Masiku, bisa tertangkap," kata Didik dalam keterangan resminya, Jumat (31/7).
Harun bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari lalu.
Ketiga orang itu adalah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan,
kader PDIP Saeful Bahri, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Harun diduga memberi suap kepada Wahyu agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tapi meninggal dunia.
Kasus ini terbongkar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari lalu.
Namun, Harun saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.