Didik pun berharap Polri bisa segara menangkap buronan lain.
Ia meyakini Polri punya kemampuan untuk bisa menangkap para buronan tersebut.
"Tidak harus dengan political will Presiden," kata Didik.
Selain itu, Didik juga berharap pemerintah bisa menggali keterangan dari Djoko Tjandra tentang kerusakan aparat hukum dan kelembagaan hukum di Indonesia selama ini.
Isu ini dapat tergali lebih dalam mengingat pelbagai sarana kelembagaan dan aparat hukum bisa dikendalikan oleh Djoko untuk melakukan tindak kejahatan.
Didik mengimbau pemerintah dan institusi penegak hukum segera melakukan pembenahan dan perbaikan, baik dari sisi sistem, aparat, dan sarananya.
Pelarian Djoko Tjandra sendiri berujung pada pencopotan beberapa aparat penegak hukum.
Beberapa perwira Polri dan jaksa dicopot dari jabatannya karena dianggap membantu pelarian Djoko ke luar negeri.
"Kalau perlu lakukan audit untuk menemukan kerusakannya agar tidak akan terulang lagi di kemudian hari," kata Didik.
Terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, menilai Polri seharusnya bisa menangkap buronan kelas 'kakap' lainnya usai Djoko Tjandra.