POLITIKAL.ID - Penerapan uji KIR di Kota Samarinda belum maksimal menurut DPRD Samarinda.
Kekhawatiran dari paralegislatif Kota Samarinda karena tidak adanya kesesuaian spesifikasi kelayakan dan dapat berakibat fatal di jalan raya. '
Hal ini disuarakan anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur.
Oleh karenaya Guntur menilai, penerapan Uji KIR di Kota Tepian masih menjadi pekerjaan rumah Dinas Perhubungan (Dishub)
"Untuk kebijakan KIR nya itu kembali ke Daerah masing-masing, makanya ini yang tidak bisa dikontrol oleh teman-teman Dishub," ujar anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur.
Guntur menilai saat ini masih banyak kekurangan atau belum maksimal dalam penerapan KIR di Samarinda.
Padahal diketahui sebelumnya, Dishub Samarinda telah mewajibkan seluruh pemilik kendaraan berbobot besar untuk melakukan uji KIR.
Hal ini dilakukan Dishub sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya.
"Kelemahan-kelemahan di kita ini terkadang dari pihak pengusaha itu sendiri yang tidak jujur, data yang disampaikan kepada Dishub itu tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang ada," ungkap Guntur.
Hal tersebut tentu menjadi kekhawatiran para legislatif Kota Tepian, karena tidak adanya kesesuaian spesifikasi kelayakan dan dapat berakibat fatal di jalan raya.
"Walaupun memang tingkat kecelakaan rendah, tapi jika terjadi bisa sangat fatal dan dapat mengorbankan nyawa," ucap Guntur.
Lebih lanjut, Ia mencontohkan kecelakaan kontainer yang berhenti di Gunung Manggah beberapa waktu lalu.
"Contohnya seperti kecelakaan kontainer yang berhenti di Gunung Manggah beberapa waktu lalu," pungkasnya.
(Advertorial)