POLITIKAL.ID - Dilansir dari akun resmi Pemkot Samarinda di Instagram, pengumuman nomor 500/03/EKO.3/2023 menyatakan hasil seleksi administrasi penjaringan bakal calon Anggota Dewan Pengawas Perumda Varia Niaga periode 2023-2027.
Yang nantinya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga akan memiliki dewan pengawas.
Dari hasil seleksi tersebut, terdapat 2 keterwakilan dari unsur pejabat, dan 30 perwakilan dari unsur independen.
Mereka selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada tahapan seleksi psikotes.
Merespon hal ini, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri, menyatakan Perumda Varia Niaga memang perlu badan pengawasan.
Tujuannya agar ada fungsi pengawasan untuk memberikan nasihat serta arahan kepada direksi dalam menjalankan Perumda.
Selain itu, menurutnya proses seleksi dapat melibatkan semua pihak yang berhubungan dengan Perumda Varia Niaga.