lanjutnya, menurutnya TPS di Jl. Rajawali kalau dilihat dari lokasinya sudah sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh pemkot Samarinda, dan apabila dipindahkan akan membuat masalah baru untuk kebersihan di Kota Samarinda.
“Jadi itu hanya permasalahan karena ada pemilik usaha yang merasa terganggu dengan TPS tersebut, tapi membawa-bawa nama pemkot jadi membuat spanduk disitu seolah-olah ini perintah dari pemkot untuk memindahkan tempat sampah itu,”Jelasnya.
Diakhir Samri Shaputra meminta agar TPS di Jl. Rajawali kembali difungsikan karena menurutnya masalah tersebut sudah selesai dikarenakan dari pihak DLH juga belum pernah mengeluarkan surat perintah pemindahan.
(Redaksi)