POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim melakukan Rapat dengar pendapat (Rdp) bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Senin (15/6/2020).
Komisi II bersama disbun dengan disbun berdialog sekaligus mendengarkan program-program yang sudah dijalankan baik stretegi dan kendalanya.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, dari sisi program disbun mengacu visi misi gubernur kaltim.
Sejauh ini, strategi sudah di jalankan kendati ada permasalahan yang dihadapi.
"Masalah dari internal yang disampaikan adalah terbatasnya anggaran," ujar Veridiana susai rdp.
Seperti diketahui, adanya pemangkasan atau recofocusing anggaran sebesar 50 persen untuk percepatan penanganan dampak Covid-19 atau virus corona di Kaltim.
Dari pengajuan anggaran sebesar Rp 45 miliar, kini menjadi Rp jadi 25 saja. Dengan begitu disbun melakukan efisiensi kegiatan yang belum menjadi prioritas.