Namun, Azis berkilah bahwa agenda-agenda dalam rapat paripurna ini, termasuk persetujuan pembahasan Omnibus Law, merupakan hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPR, yang merepresentasikan semua fraksi dan pimpinan.
Terpisah, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai Dewan memanfaatkan situasi pandemi Corona untuk memuluskan pambahasan Omnibus Law.
"Dugaan bahwa ada pesanan dari kelompok lain yang mendesak mereka untuk menyelesaikan pembahasan secepatnya. Desakan pihak-pihak lain itu yang tampaknya membuat mereka terlihat memanfaatkan situasi pandemi ini untuk bisa menggolkan misi atas RUU itu," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/4).
Dalam rapat paripurna DPR, Kamis (2/4), Wakil Ketua DPR yang juga pimpinan sidang Azis Syamsuddin menyebut akan membacakan Surat Presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo tentang RUU Ciptaker tersebut.
Lucius mengatakan tak biasanya DPR RI tancap gas sejak awal masa sidang. Hal yang dibahas pun berupa RUU kontroversial yang tidak mendesak untuk hajat hidup orang banyak. Seharusnya, kata Lucius, Dewan mempercepat penanganan Virus Corona.
"Sudah semestinya rencana membahas RUU-RUU di tengah situasi sekarang ini harus dipinggirkan lagi," kata dia.
Terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga menolak rencana DPR RI membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai akan nihil transparansi.