Saat ini, kata Ganjar, pihaknya bekerja keras mengumpulkan sejumlah bukti, mulai dari perbedaan hasil Sirekap dengan formulir C-1, perbedaan data rekapitulasi yang berganti-ganti hingga keterangan dan kritik dari saksi ahli IT.
"Maka kami masih berjuang sampai dengan tanggal 20 (penetapan rekapitulasi suara). Berapa sebenarnya angka riil yang ada. Masa stuck seperti itu?" kata Ganjar.
Tim, kata Ganjar, berkonsentrasi dan menyoroti penghitungan baik manual dan penggunaan teknologi.
Selain langkah hukum, TPN Ganjar-Mahfud juga akan memperjuangkan melalui jalur politik yakni pengajuan hak angket di DPR RI.
(REDAKSI)