POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan - Kalimantan Timur (GMPP-KT) kembali berunjukrasa di depan pintu pagar untuk menagih janji Kejati Kaltim, Senin (30/11/2020).
Dalam orasinya Korlap GMP2KT, Adhar menyampaikan Kejati Kaltim agar menindaklanjuti panggilan saksi dan mantan Kadishub Kaltim, terkait laporan GMPP KT dugaan korupsi pembayaran pekerjaan pembangunan bsb paket III tidak sesuai realisasi senilai Rp 9,3 miliar yang berakibat runtuhnya hanggar bsb tahun 2013.
"Kejati harus lebih proaktif, tidak bisa menunggu," desak Adhar dalam orasinya.
Selain itu, GMP2KT menuntut Kejati menyelidiki indikasi monopoli Bantuan Keuangan (Bankeu) di Kabupaten Kukar dan Kabupaten Paser tahun 2019.
Menurut Adhar, ada dugaan penyalahgunaan wewenang usulan dana pokir, usulan Pemprov Kaltim di APBD Kaltim 2019.
"Kami menduga, praktik itu dikendalikan oknum pejabat berinisial HM. Mantan ketua JH dan AW," imbuhnya.
Tak berlangsung lama, perwakilan GMP2KT diberikan kesempatan beraudensi dan menyampaikan tuntutannya.