POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Refocusing atau pergeseran anggaran percepatan penanganan dan penyebaran virus corana atau Covid-19 telah disepakati Pemerintah Provinsi Kaltim.
Pembagian pos anggaran dengan total Rp 388,5 milyar lebih itu dituturkan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan singkat aplikasi whatsapp.
Tiga pos anggaran masing-masing salah satunya yakni, penanganan kesehatan sebesar Rp 207 miliar lebih.
Lalu dana penanganan dampak korona terhadap ekonomi kecil dan mikro sebesar Rp 56,3 miliar lebih.
Sedangkan untuk dana penanganan jaring pengaman sosial sebanyak Rp 125,1 miliar lebih.