POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Terjadi tindakan refresif polisi terhadap kerja jurnalis di lapangan, saat meliput aksi mahasiswa gagalkan Omnibuslaw UU Cipta kerja di Samarinda, Kamis (8/10/2020).
Samuel Gading wartawan Lensa Borneo.id, Yuda Almerio wartawan IDN Times.com sekitar pukul 22.00 WITA kawan-kawan wartawan pergi untuk meliput adanya penahanan 12 peserta aksi Tolak Omnibus Law yang dilaksanakan Aliansi Kaltim Menggugat saat di Kantor DPRD Kaltim.
Ketika tiba di lokasi yakni, di Kantor Polresta Samarinda.
Kedua orang tersebut bertemu dengan Faisal (Koran Kaltim) dan Kiky (Kaltimantan Tv) yang sedang turut meliput aksi solidaritas pembebasan dari mahasiswa.
Lama berselang setelah menunggu. Tiba-tiba terjadi keributan di depan kantor Polresta Samarinda. Massa aksi yang membersamai 12 peserta aksi tiba-tiba ribut dengan beberapa oknum kepolisian yang baru datang berada di tempat.
Massa aksi ribut dan pecah. Beberapa kawan kemudian spontan meliput di tempat.
Bersama Titiantoro (Disway Nomorsatu Kaltim). Tiba-tiba saja ketika merekam video, beberapa oknum polisi mulai meneriaki ke arah wartawan.
Situasi semakin panas ketika oknum polisi tersebut menuduh teman-teman wartawan membuat “framing” atau memberitakan secara tidak berimbang situasi yang terjadi di tempat.
Tiba-tiba saja, Samuel kemudian tarik rambutnya dengan polisi berpakain bebas.
Samuel kemudian berteriak dan mengatakan bahwa dirinya wartawan, dan menunjukkan ID Card. Oknum kemudian memegang dan kemudian langsung melepas jambakan dan pergi kedalam kerumunan.
Kemudian, ketika sedang mengambil video, tiba-tiba Titiantoro diinjak kakinya dan ditahan kepolisian.
Samuel kemudian mengatakan bahwa pihak yang memvideo adalah wartawan pula, dan langsung saja diteriaki balik oknum polisi “memangnya kenapa kalau kau wartawan ?!!,”.
Disaat yang bersamaan. Yuda kemudian tiba-tiba saja ditunjuk salah satu petugas lalu mempertanyakan urusan peliputan.
Tak hanya itu dada Yuda juga ditunjuk-tunjuk dan diminta untuk memberitakan hal-hal yang baik saja.
Kemudian Kanit Jatanras meminta kami untuk bertemu sebelum pulang. Namun Yuda, Samuel, Apriskian dan Titiantoro memilih pulang.
Sementara Faisal dari koran kaltim dimintai keterangan dan bertahan di Polresta Samarinda.
Faishal Alwan Yasir wartawan koran kaltim saat melakukan liputan di depan polresta samarinda, pihak aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi, akibat hal itu massa saling adu mulut dengan pihak kepolisian.
"Saat itu saya membuat rekaman video, langsung ditanya dengan bentuk intimidasi. Saya bilang pers, sambil menunjukan identitas saya," ujar Faishal.
Kemudian seusai itu, Faishal melanjutkan kerjanya dengan kembali mengambil video, saat itu juga kemudian terdapat oknum kepolisian yang coba mempertanyakan identitas dia.
Ketika Faishal berdiri disamping motornya dan ingin pulang, salah satu oknum kepolisian menanyakan dirinya mau kemana.
Faishal pun menjawab, namun polisi menghardik Fhaishal dengan nada intimidatif.
"Karena saya diminta ke kantor polisi, saya ijut saja," imbuhnya.
Sementara itu, Titiantoro (Disway Kaltim) saat itu berada di depan Polresta Samarinda.
Saat aksi kejar-kejaran tersebut, ketiga wartawan yang berada di dalam sedang meliput kedua belas orang yang di tahan ikut keluar.
Saat terjadi dorong mendorong antar massa, sekitar pukul 22.11 WITA, beberapa polisi yang dari dalam pagar bagian kanan (pintu luar) pun sempat berusaha ikut keluar.
Namun ada polisi lainnya yang menahan, jadi hanya polisi yang berada di luar dan beberapa polisi yang berada di pintu masuk.
Setelah itu saat aksi terjadi saling dorong-mendorong, tepat di depan bank bca. Saat sedang merekam, salah satu oknum berbadan besar mengenakan jaket putih dan hitam, menggunakan masker berjalan mendekati saya sambil membungkuk.
"Orang itu membelakangi saya dan menginjak kaki kanan saya, spontan saya mendorong dan mengatakan bahwa saya wartawan sambil menunjukkan id card. Tetap aja sama, orang itu menginjak kaki saya," ucapnya.
Selanjutnya ia langsung menurunkan tangan kanannya untuk tidak merekam.
Saat itu wartawan Yuda dari IDN Times menahan oknum tersebut untuk memberhentikan tindakannya. Dan satu orang wartawan Riski dari Kaltim Tv membantu meleraikan.
"Saya tidak mematikan rekaman, setelah itu ia meminta untuk menghapus rekaman saya. Saya pun menunjukkan hp saya, dan ada salah satu polisi yang mengatakan untuk tidak merekam," bebernya.
Setelah kejadian itu, polisi ingin bertemu dengan wartawan di kantor jatanras, namun seluruhnwartawan selain Fhaishal menolak dan langsung pulang.
Wartawan lainnya, Apriskian Tauda Parulian Ompu Sunggu (Kalimantan Tv) juga sempat dilarang merekam gambar.
Yuda wartawan IDNTimes juga mendapat perlakuan yang sama dari polisi, ia ditunjuk tekan bagian dada berkalli-kali sambil berucap jangan beritakan yang jelek-jelek.
"Itu HP mu masih nyala, matikan," kata Yuda menjelaskan kronologi intimidasi polisi.
Sedangkan Samuel Dijambak atau ditarik rambutnya.
Padahal dirinya menyampaikan kalau ia wartawan.
"Polisi hanya jawab kenapa memang kalau kamu wartawan," tiru Samuel saat kejadian.
Rizki pun juga tak luput, ia diminta untuk tidak mengambil gambar dari depan, karena dianggap menggangu.
"Kami tidak mengganggu, keadaan memang gelap karena minim lampu jalan, jadi kita pake lampu, polisi tidak terima," sesal Kiki sapaannya.
( Redaksi Politikal - 001 )