Namun PSI menyarankan agar KPU melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap Sirekap.
"PSI berharap pengunggahan data suara melalui Sirekap tetap dilakukan, bersamaan dengan pencocokan proses perhitungan manual. Perbaikan dan penyempurnaan Sirekap harus terus dilakukan untuk menjaga akurasi data dan informasinya," ungkap Direktur LBH PSI dan Juru Bicara Bidang Hukum, Francine Widjojo melalui keterangan tertulis, Kamis (22/2/2024).
Menurut Francine, Sirekap penting sebagai bentuk wujud keterbukaan informasi pada masyarakat sesuai dengan amanat UU Pemilu. Sebab, dengan Sirekap semuanya dapat mengakses dan memantau data perhitungan suara.
"Dengan Sirekap, semua pihak bisa mengakses dan memantau data-data peraihan suara. Jadi sangat penting untuk dilanjutkan.
Tapi sekali lagi, perbaikan dan penyempurnaan harus terus dilakukan," kata Francine Widjojo.
(REDAKSI)