Senin, 25 November 2024

Irwan Mussry Penuhi Panggilan Pengadilan Tipikor Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi

Rabu, 5 Juni 2024 20:35

Suami Maia Estianty, Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan di KPK. / Foto: Ist

Meski demikian, uang yang telah dipinjam oleh Rendhie telah dikembalikan kepada dirinya.

Irwan Mussry Diperiksa KPK

Melansir Sripoku, Irwan Daniel Mussry telah diperiksa penyidik KPK pada 20 September 2023 lalu.

Saat itu ia diperiksa perkara dugaan penerimaan gratifikasi Eko Darmanto masih dalam tahap penyidikan.

Usai diperiksa, Irwan membantah diperiksa KPK terkait dugaan jual beli jam mewah dengan Eko Darmanto.

"Bukan jual beli jam. Jadi, ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi, tidak ada hubungannya dengan pembelian jam, itu clear ya," ujar Irwan kala itu.

Meski demikian, Irwan Mussry menduga pemeriksaan terhadapnya ada kaitannya dengan perusahaan yang dipimpinnya.

"Karena kan kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya," imbuhnya lagi.

Diketahui Irwan Mussry saat ini menjabat sebagai CEO Time International dan merupakan pemegang hak retail sejumlah merek jam tangan di Indonesia.

KPK menjelaskan bahwa akumulasi nilai dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) mencapai sekitar Rp37,7 miliar.

(Redaksi) 

Halaman 
Tag berita: