Karenanya, informasi yang mengatakan bahwa Prabowo menerima sejumlah uang dari pembelian pesawat Mirage merupakan berita bohong.
Jajaran TKN berencana akan melakukan langkah hukum untuk mengusut pihak yang sengaja menyebarkan berita ini.
Sebelumnya, beredar kabar di laman Meta Nex yang menyebut bahwa Menhan Prabowo sedang disorot oleh Komisi Antikorupsi Uni Eropa karena diduga menerima sejumlah uang hasil pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 dari negara Qatar.
Pesawat bekas tersebut dibeli dan direncanakan akan datang pada 2025. Berdasarkan pemberitaan di situs tersebut, Prabowo dikabarkan menerima sejumlah uang dari hasil pembelian pesawat tersebut dari pihak Qatar.
Uang tersebut dikabarkan digunakan oleh Prabowo sebagai biaya politik untuk pencalonan dirinya sebagai calon presiden.
(Redaksi)